Pedagang Pantai Ngadu ke Dewan

Pedagang Pantai Ngadu ke Dewan

\"jagung PASAR MANNA, BE - Empat orang pedagang Pantai Pasar Bawah yakni Dewi, Septi, Murti dan Yurmi sekitar pukul 10.00 WIB kemarin mendatangi DPRD BS.

Kedatangan para pedagang jagung bakar itu mengeluhkan kalau pendapatan mereka tiga minggu terakhir ini sangat merosot. Hal ini disebabkan oleh adanya pemberlakukan titik-titik parkir dari Dinas Hubkominfo Budpar BS di kawasan wisata itu. Sehingga 4 pedagang itu itu meminta DPRD BS meninjau kembali penetapan titik parkir tersebut. \"Sudah belasan tahun kami berjualan jagung bakar di Pasar Bawah, tapi saat ini penghasilan kami turun drastis,\" keluh Dewi yang diamini oleh 3 rekannya di hadapan Komisi C DPRD BS.

Semenjak adanya penetapan titik parkir, Dewi mengaku pengunjung Pantai Pasar Bawah berkurang. Padahal sebelum pemberlakuan lokasi parkir itu penghasilan para pedagang ini bisa mencapai Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu perhari. Saat ini penghasilan mereka selalu dibawah Rp 30 ribu perhari.

\"Sejak adanya penetapan titik parkir, para pengunjung pantai tidak bisa lagi memakirkan kendaraannya di pinggir pantai atau bawah pohon seperti biasanya. Sebab petugas parkir selalu menghalau para pengunjung pantai yang memarkirkan kendaraannya di pingir pantai itu untuk memindahkanya ke pinggir jalan sebagaimana titik-titik parkir,\" kata Dewi.

Ditambahkan Yurmi, bahwa para pedagang Pantai Pasar bawah tidak mempermasalahkan adanya pungutan parkir itu, akanĀ  tetapi sebagai pedagang pihaknya menginginkan agar para pengunjung itu dibebaskan parkir di dekat meja-meja ataupun payung yang disediakan pedagang.

Dengan diperbolehkannya pengunjung pantai parkir dekat tempat duduk itu, maka para pengunjung akan kembali ramai mendatangi Pantai Pasar Bawah. \"Kami tidak mempermasalahkan pemungutan uang parkir bagi pengunjung, tapi jangan mereka dilarang parkir dekat meja yang kami sediakan,\" harapnya.

Sementara itu Ketua Komisi C, Hadiar Saito Ssos didampingi anggota Samsu Hermanto SH dan Faizal Mardianto SH menyayangkan adanya kebijakan pemaksaan lokasi parkir bagi para pengunjung Pantai Pasar Bawah itu.

DPRD meminta agar para pedagang itu mengkoordinasikannya lagi dengan pihak Kelurahan Pasar Bawah terkait penetapan titik-titik parkir tersebut. \"Kalau dengan pihak kelurahan tidak tuntas, datang lagi ke kami (DPRD, red) dan kami akan panggil pengelola parkir dan juga Dinas Hubkominfo Budpar agar apa yang menjadi keluhan ibu-ibu dapat dicarikan solusi terbaik,\" kata Hadiar Saito.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: